KONSULTASI PERPAJAKAN ( TAX )

Kami dapat membantu baik perusahaan asing maupun lokal pribadi maupun badan hukum dalam menghadapi berbagai masalah perpajakan di Indonesia yang mencakup proses awal penyusunan laporan pajak dengan melakukan koreksi fiscal hingga membantu perusahaan selama pemeriksaan pajak (tax audit) dan permohonan pajak (tax appeals).

Dengan menggunakan tenaga ahli kami  di bidang pajak dalam negeri disertai para ahli pajak, kami juga telah membantu banyak perusahaan Bagi para investor yang sudah melakukan investasi, maka jasa yang kami berikan adalah membantu investor asing, perencanaan pajak yang efektif merupakan hal yang kritikal, dimulai dari tahap perencanaan pendirian usaha di Indonesia.

Kami memiliki pengalaman dan pengetahuan menyeluruh atas peraturan perpajakan untuk memastikan agar bisnis anda mematuhi peraturan yang selalu kerap berubah. Selama bekerja, kami memastikan adanya komunikasi yang mudah dan konsisten dalam kerja sama yang erat, penginformasian peraturan perpajakan yang relevan.

 Anda dapat mengandalkan kami sebagai mitra untuk urusan perpajakan anda, kami akan memberikan saran yang praktis bagi bisnis anda, dengan tambahan anda memiliki akses kepada ahli perpajakan kami yang akan memberikan saran dan solusi untuk anda.

Jasa Tax kami meliputi :

  • Tax Calculation PPh 21,PPh 23, PPh Badan
  • Tax Report PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, PPN ( VAT )
  • Tax Compliance
  • Tax Appeals
Scroll to top